Mewujudkan Pendidikan Inklusif: Pembentukan Unit Layanan Difabel di UMG

Posted by : infoblit November 4, 2024 Tags : difabel , gresik , Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), merupakan salah satu perguruan tinggi di Propinsi Jawa Timur yang terletak di kota industri. Keberadaan industri secara tidak langsung memberika dampak positif sekaligus negatif. Hal yang menjadi perhatian serius ialah tingkat pencemaran air, tanah, dan udara. Tentu hal ini akan berdampak pada kesehatan manusia didalamnya.

Data kemahasiswan dan alumni UMG, jumlah mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa difabel mengalami peningkatan. Dimana di tahun 2017, terdekteksi ada 7 mahasiswa difabel, 2018 ada 11 mahasiswa difabel, dan diprediksi akan meningkat. Berdasarkan data Lab. Terpadu PGSD UMG tahun 2017, terdapat 13 siswa SD-SMP-SMA yang tergabung dalam paguyuban anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan latihan gamelan dan angklung (kesenian) di Prodi PGSD. Tentu dari data- data ini akan bertambah karena setidaknya ada 3 mahasiswa tidak mau diungkap karena merasa malu jika didata sebagai mahasiswa difabel. Kedaan yang demikian ini, tentu membuat tim sangat prihatin, Afakhrul Masub Bakhtiar mantan Kabiro Kemahasiswan dan Alumni, terus berupaya meyakinkan mahasiswa dan beberapa dosen untuk peduli dan mau menerima mahasiswa difabel agar dapat mengenyam pendidikan yang layak. Tentu hal ini ditunjukkan dengan jumlah mahasiswa difabel yang ada di UMG terbanyak di prodi S1 PGSD, dengan 3 mahasiswa telah berhasil menerima beasiswa khusus (adik difabel) dari Pusladik, Kemendikbudristek, dan sisanya masih belum mendapatkan beasiswa atau ketidaksiapan (malu) untuk dapat diajukan melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni.

Sebagai bentuk nyata, tim sangat berkeinginan untuk membentuk unit layananan khusus difabel, dimana selama ini tupoksi tersebut masih dilekatkan sebagai tugas tambahan sukarela Biro Kemahasiswaan dan Alumni dengan segala keterbatasannya. Niat yang kuat dan kepedulian akan memberikan kekuatan bagi kami jika mendapatkan bantuan pembentukan unit layanan difabel (ULD). Keberadaan ULD akan memberikan dampak signifikan terhadapt akselerasi, pelayanan, observasi, dan pendampingan bagi mahasiswa kami yang terkategori difabel. Hal ini sebagai upaya nyata kami untuk mengimplementasikan Permendikbudristek No. 48Tahun 2023 Pasal 14 Ayat 1), sebagai salah satu pengungkit pembentukan SDM disabilitas/berkebutuhan khusus unggul UMG.

Peta Jalan Proses Pembuatan ULD

Adapun kegiatan sebagai berikut.

  1. Rapat Koordinasi dan FGD: Koordinasi dengan melibatkan unsur pimpinan, birokrasi, tendik, tenaga kependidikan, serta mahasiswa. Hal ini sebagai langkah awal untuk inisiasi perencanaan pembentukan lembaga baru ULD UMG.
  2. Pembentukan tim ULD UMG: Pembentukan dilakukan oleh tim kepanitian khusus yang sudah diseleksi dan keterwakilan unsur pimpinan, birokrasi, tendik, tenaga kependidikan, serta mahasiswa ada.
  3. Perancangan Program Kerja ULD UMG: Program kerja ULD UMG dikembangkan berdasarkan hasil FGD dan masukkan dari narasumber yang kompeten. Dimana kami berencana akan menghadirkan narasumber nasional yang memiliki spesiliasi keahlian untuk difabel.
  4. Pengesahan dan Sosialisasi ULD UMG: Legalitas sebagai langkah konkret dan menyosialisasikan ULD UMG kepada pihak- pihak terkait.
  5. Implementasi Program, Monev, dan Refleksi Keberlanjutan: Program kerja dilaksanakan dengan liniwaktu yang baik. Pengaturan tim, begitu juga dilaksanakan monev untuk kepentingan evaluasi. Pada tahap ini refleksi program yang sudah dilakukan dijadikan bahan keberlanjutan program agar keberadaan ULD UMG walau baru berdiri tetapi bisa eksis, kuat, dan profesional dalam menjaankan roda manajemen organisasi.

Penulis: Afakhrul Masub Bakhtiar, Hidayat, Rini Puji Astutik

RELATED POSTS
FOLLOW US