
Imam Wahyuddin, Sania Zulfa Kamila
Program Studi Kewirausahaan
Universitas Muhammadiyah Gresik
Email:yuddinwah74@gmail.com
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan gerakan sosial yang dilakukan oleh amal usaha Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Muhammadiyah di bidang sosial di Indonesia setidaknya diwujudkan dalam tiga ranah utama bidang sosial yang dikembangkan, bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah- sekolah modern. Bidang layanan kesehatan dengan mendirikan banyak rumah sakit, rumah bersalin, poliklinik, dan semacamnya dan bidang santunan sosial seperti panti asuhan, panti jompo, dan bantuan karitatif lainya.
PENDAHULUAN
K.H.Ahmad Dahlan memiliki ide-ide pembaruan yang signifikan untuk kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia. Sejak tahun 1905, ia telah banyak melakukan dakwah dan pengajian yang berisi faham baru dalam Islam dan menitik beratkan pada segi amaliyah. Menurutnya, Islam adalah agama amal, suatu agama yang mendorong umatnya untuk banyak bekerja dan melakukan sesuatu yang bermanfaat. Ahmad Dahlan begitu peka melihat situasi atas kedatangan bangsa bangsa Eropa terutama belanda ke Indonesia, khususnya aspek kebudayaan peradaban dan keagamaan telah membawa pengaruh buruk terhadap perkembangan Islam di Indonesia. Melalui pendidikan model barat yang mereka kembangkan dengan ciri-ciri yang ditonjolkan sifat intelektualistik, individualistik, elistis, diskriminatik serta tidak memperhatikan asas-asas moral keagamaan. Oleh karena itu Ahmad Dahlan kemudian mendirikan sebuah organisasi dengan nama Muhammadiyah yang bertujuan untuk memperjuangkan Islam di tengah masyarakat Indonesia (Pasha, 2000).
Problem yang terjadi di dalam masyarakat mendorong Ahmad Dahlan melakukan pembongkaran cara beragama menurut kaidah ilmiah. Gerakan perlawanan atas arus utama kaum penghulu kraton dimulai dengan membenahi arah kiblat sesuai perhitungan ilmu falak. Perubahan kecil tapi sangat efektif sebagai terapi kejut dan menimbulkan banyak perdebatan dan diskusi di kalangan ulama konservatif saat itu. Tersingkir dari lingkaran elite kauman adalah risiko yang harus ia terima. Tantangan kedua, kebodohan dan keterbalakangan, melahirkan momen kreatif Dahlan dan Muhammadiyah untuk melakukan gerakan pembumian al-Ma’un. “Pendusta agama adalah orang-orang yang shalat tetapi lalai menyantuni fakir miskin dan menelantarkan kaum yatim” (QS. al-Maun: 1-4).
Fakir miskin adalah kategori yang merujuk pada kemiskinan sebagai akibat langsung kebijakan ekonomi yang mendudukkan kaum pribumi sebagai kelas ketiga, setelah kaum penjajah sebagai kelas pertama, dan Timur Asing sebagai kelas kedua. Karenanya mereka harus puas menjadi kelas pekerja rendahan. Sementara yatim dimaknai sebagai kelompok tertindas oleh kejahatan kolonial secara politik dan kultural. Kebijakan politik kolonial secara sistemik meminggirkan bangsa, khususnya wong cilik (inlander) dari akses berserikat dan berkumpul.
PEMBAHASAN
1.1 NILAI NILAI DAN AJARAN SOSIAL KEMANUSIAAN MUHAMMADIYAH (TEKNOLOGI AL MA’UN)
Nilai dakwah yang paling fundamental ditanamkan oleh Kiyai Ahmad Dahlan adalah ajaran teologi Islam yang diberi nama pengajian Al Maun. Kepedulian terhadap kaum lemah, fakir, miskin, yatim, dhuafa dan ummat yang terbelakang menjadi alasan untuk dapat memberikan mereka pendidikan terhadap ilmu agama dan ilmu umum.
Memahami ajaran Teologi Al Maun tentu tak hanya terbatas pada sejarahnya saja, melainkan kini bisa diamalkan dalam berbagai aspek khususnya pada politik, sosial dan ekonomi sebagai aspek yang paling urgensi di negri ini.
Al maun merupakan nama surah ke-107 dalam Al-Qur’an yang berfokus pada kepedulian sosial dan berbagi dengan sesama, terutama mereka yang membutuhkan.Teknologi Al Ma’un Muhammadiyah” bisa diartikan sebagai penerapan teknologi yang mengedepankan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, sesuai dengan ajaran Muhammadiyah yang berfokus pada pelayanan masyarakat dan pengembangan kesejahteraan umat.
1.2 GERAKAN PEDULI FAKIR MISKIN DAN YATIM
Gerakan sosial Muhammadiyah terinspirasi dari Al-Qur’an, khususnya Surah At-Taubah ayat 60 menjelaskan siapa yang berhak menerima zakat, salah satunya fakir miskin,dan surah Al maun 1-7 yang menjelaskan bahwa seorang hamba Allah tidak hanya boleh melakukan ibadah, tetapi juga harus melakukan amal sosial. Muhammadiyah juga memiliki prinsip bahwa hidup harus bermasyarakat, yang terkandung pengertian kerja sama, saling menghargai, dan saling mengakui perbedaan. Beberapa contoh gerakan sosial Muhammadiyah
- Membagikan zakat fitrah dan zakat maal kepada fakir miskin dan golongan lain yang berhak
- Mendirikan panti asuhan, panti miskin, dan panti jompo
- Mendirikan balai kesehatan, poliklinik, rumah sakit umum, dan rumah sakit ibu dan anak
- Memberikan santunan kepada anak yatim, seperti seragam sekolah, sepeda, peralatan sekolah, orang tua asuh, kaca mata minus, dan biaya pengobatan
1.3 BENTUK DAN MODEL GERAKAN SOSIAL KEMANUSIAAN MUHAMMADIYAH
Gerakan sosial kemanusiaan Muhammadiyah merupakan salah satu aspek penting dari organisasi ini, yang memiliki tujuan untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat, terutama dalam hal kemanusiaan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
- Pendidikan: Muhammadiyah mendirikan ribuan sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, seperti SD, SMP, SMA, dan Universitas Muhammadiyah. Melalui lembaga pendidikan ini, Muhammadiyah tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengembangkan nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
- Kesehatan: Muhammadiyah juga memiliki banyak rumah sakit dan klinik kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Rumah sakit Muhammadiyah memberikan pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau, serta memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang kurang mampu.
- 3.Bantuan Bencana: Sebagai bagian dari gerakan kemanusiaan, Muhammadiyah aktif dalam memberikan bantuan pada saat terjadi bencana alam. Organisasi ini memiliki lembaga seperti *Aisyiyah (untuk perempuan dan anak) dan Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah (LPB) yang menanggulangi bencana alam dan memberikan bantuan untuk korban bencana.
- Pemberdayaan Masyarakat: Muhammadiyah juga aktif dalam memberdayakan masyarakat melalui program-program sosial, seperti pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, dan bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu.
- Penyuluhan Sosial: Muhammadiyah juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait isu-isu sosial, kesehatan, dan lingkungan. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan kesadaran sosial.
- Advokasi Kemanusiaan: Muhammadiyah juga terlibat dalam kegiatan advokasi untuk menegakkan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Ini termasuk memperjuangkan hak-hak kelompok yang terpinggirkan, seperti kaum dhuafa, perempuan,
1.3 REVITALISASI GERAKAN SOSIAL MUHAMMADIYAH
Revitalisasi gerakan sosial Muhammadiyah merujuk pada usaha untuk mengembalikan dan memperkuat peran serta kontribusi Muhammadiyah dalam kehidupan sosial masyarakat, dengan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, tantangan, dan kebutuhan umat. Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, telah lama memiliki peran penting dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah. Namun, dalam menghadapi dinamika sosial dan perubahan zaman, diperlukan revitalisasi agar gerakan sosial Muhammadiyah tetap relevan dan efektif.revitalisasi gerakan sosial Muhammadiyah harus mencakup perbaikan dalam berbagai sektor, yang bertujuan untuk memperkuat kontribusi Muhammadiyah terhadap pembangunan sosial, pendidikan, ekonomi
Langkah-langkah revitalisasi gerakan muhammadiyah yaitu melakukan penguatan seluruh aspek gerakan dan menggerakkan segenap potensi Muhammadiyah dalam menjalankan amanat Muktamar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Memperluas peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan masyarakat di daerah lokal, nasional, dan global dengan menjalankan. fungsi dakwah dan tajdid serta mengembangkan ukhuwah dan kerjasama dengan semua pihak yang membawa pada pencerahan dan kemaslahatan hidup.
- Meneguhkan dan mewujudkan kehidupan Islami sesuai dengan paham agama dalam Muhammadiyah yang mengedepankan uswah hasanah dan menjadi rahmat bagi kehidupan.
- Mengembangkan pemikiran Islam sesuai dengan prinsip Manhaj Tarjih dan ijtihad yang menjadi acuan/pedoman Muhammadiyah.
- Pengembangan infrastruktur dan perbaikan sistem pengelolaan organisasi yang mampu menjalankan fungsi-fungsi gerakan dan semakin mengarah pada pencapaian tujuan Muhammadiyah.
- Mendinamisasi kepemimpinan Persyarikatan di semua tingkatan (Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting).
- Peningkatan kualitas dan memperluas jaringan amal usaha Muhammadiyah menuju tingkat kompetisi dan kepentingan misi. Persyarikatan yang tinggi, serta menjadikannya sebagai pelaksana usaha yang terikat dan memiliki ketaatan pada kepemimpinan Persyarikatan.
- Pengembangan model-model kegiatan/aksi yang lebih sensitif terhadap kepentingan-kepentingan aktual/nyata umat, masyarakat, dan dunia kemanusiaan dengan pengelolaan yang lebih konsisten.ya masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
1.4 MACAM-MACAM GERAKAN REVITALISASI MUHAMMADIYAH:
- Revitalisasi Teologis
Revitalisasi teologis menyangkut ikhtiar merekonstruksi atau menafsir ulang pemikiran-pemikiran dasar kegamaan (keislaman) dalam muhammadiyah sebagaimana prinsip-prinsipnya tentang agama islam,dunia, ibadah sabilullah dan ijtihad. Dalam revitalisasi teologis ini dapat dikaji ulang dan dirumuskan epistemologi keislaman Muhammadiyah seperti tentang kalam (falsafah) atau pandangan ke-Tuhanan, pandangan tentang Fiqih, dan pemikiran-pemikiran keislaman lainnya.
- Revitalisasi Ideologis
Revitalisasi ideologis menyangkut penyusunan ulang dan penguatan sistem paham disertai langkah-langkah pelembagaannya yang menjadi landasan membangun kesadaran dan ikatan kolektif dalam memperjuangkan gerakan muhammadiyah. Pemikiran dasar Kyai Dahlan, 12 lagkah dari Kyai Mas Mansur, muqaddimah anggaran dasar, kepribadian muhammadiyah, matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah, khittah perjuangan. muhammadiyah, dan pedoman hidup islami warga muhammadiyah merupakan rujukan dasar sekaligus perlu disistematisasi dalam konsep terpadu sehingga menjadi basis ideologi gerakan muhammadiyah yang mengikat seluruh anggota muhammadiya dalam melaksanakan gerakan.
Ketika dirasakan adanya krisis kemuhammadiyahan, maka krisis tersebut harus dibaca dalam konteks pelemahan ideologis di kalangan muhammadiyah karena tuntutan-tuntutan dan pertimbangan-pertimbangan yang biasanya serba pragmatis.
- Revitalisasi Pemikiran.
Revitalisasi pemikiran menyangkut upaya mengembangkan wawasan pemikiran seluruh anggota, termasuk kader dan pemimpin, baik mengenai format pemikiran muhammadiyah sebagai gerakan islam yang bercorak dakwah dan tajdid, maupun dalam memahami permasalahan-permasalahan dan perkembangan kehidupan tingkat lokal, nasional, dan global. Dikotomi yang keras tentang pemikiran literal versus liberal, pemurnian versus pembaruan atau pengembangan, ekslusif versus inklusif, organisasi versus alam pikiran, structural versus cultural menggambarkan masih. terperangkapnya sebagian kalangan dalam muhammadiyah mengenai orientasi pemikiran pada wilayah orientasi atau paradigm yang sempit atau
terbatas. Sejauh menyangkut pemikiran perlu dijelaskan domain relativitas setiap pemikiran agar tidak terjadi pengabsolutan setiap pemikiran, lebih- lebih jika klaim pemikiran tertentu dijadikan alat pemukul dan saling menegaskan terhadap pemikiran yang lain, sehingga yang terjadi ialah perebutan dominasi dan bukan sikap tasamuh.
- Revitalisasi Organisasi
Revitalisasi organisasi berkaitan dengan perbaikan-perbaikan sistem pengelolaan kelembagaan persyarikatan seperti menyangkut penataan struktur dan fungsi organisasi, birokrasi, pengelolaan dan pelayanan administrasi, hingga pengembangan organisasi yang mengarah pada peningkatan kualitas, efisiesnsi-efektivitas, dan menjadikan organisasi sebagai instrument gerakan untuk kemajuan dan pencapaian tujuan Muhammadiyah.
- Revitalisasi Kepemimpinan
Revitalisasi kepemimpinan merupakan langkah penguatan kualitas fungsi efektivitas pimpinan persyarikatan diseluruh lini, termasuk di lingkungan organisasi otonom dan amal usaha, yang secara langsung menjadi kekuatan dinamik dalam menggerakan muhammadiyah. Kepemimpinan muhammadiyah juga tidak cukup dokonstruksi dengan idealis normative semata seperti mengenai hak akhlaq dan standar-standar idela kepemimpinan, tetapi juga harus disertai format aktualisasi Kepemimpinan yang nyata (bukan Kepemimpinan yang berumah diatas angin tetapi harus membumi). karena kepemimpinan Muhammadiyah merupakan kepemimpinan sistem dan bukan Kepemimpinan figure. Faktor figure pun tidak dapat dikonstruksikan sekadar dari kejauhan sebagaimana konsep kepemimpinan pesona Ratu adil. Kepemimpinan Muhammadiyah juga bukan sekadar domain diniyyah (aspek-aspek kemampuan aktual dalam mengelola kehidupan yang di pimpin), sehingga dapat menjalankan misi kerisalahan islam.
- Revitalisasi Amal Usaha
Revitalisasi amal usaha menyangkut pengembangan kualitas amal usaha Muhammadiyah diberbagai bidang yang dapat tumbuh diatas misi dan visi gerakan sekaligus dapat memenuhi hajat hidup masyarakat. Amal usaha Muhammadiyah bukan ladang mencari nafkah bagi para penghuninya, tetapi harus menjadi sarana atau media dakwah dan perwujudan misi Persyarikatan,
- Revitalisasi Aksi
Revitalisasi aksi menyangkut pengembangan model-model kegiatan atau aktivitas gerakan Muhammadiyah yang secara langsung dapat memenuhi kepentingan masyarakat luas dengan misi dakwah dan tajdid seperti dalam pemberdayaan ekonomi kaum miskin, advokasi kaum marjinal dan tertindas, memperkuat, potensi dan peran masyarakat madani, advokasi lingkungan hidup, resolusi konflik gerakan anti kekerasan, gerakan anti korupsi, kegiatan-kegiatan pembinaan umat yang bercorak partisipatif, dan aktivitas sosial masyarakat lainnya semangat etos Al-Maun.
Kesimpulan
Muhammadiyah sendiri mengambil surat Al-Ma’un dalam Al-Qur’an sebagai dasar untuk berjalan pada ranah sosial. Saat ini Muhammadiyah banyak mempunyai amal usaha, mulai dari pondok anak yatim, sekolah/lembaga pendidikan, sampai rumah sakit. Revitalisasi adalah salah satu bentuk perubahan yang mengandung proses penguatan, meliputi peneguhan terhadap aspek-aspek yang selama ini dimiliki maupun dengan melakukan pengembangan sehingga menjadi lebih baik dan lebih maju dari kondisi sebelumnya. Salah satu langkah revitalisasi gerakan Muhammadiyah yaitu melakukan penguatan seluruh aspek gerakan dan menggerakkan segenap potensi Muhammadiyah dalam menjalankan amanat Muktamar.Penutup
Rujukan
https://id.scribd.com/document/355243984/Muhammadiyah-Sebagai-Gerakan-Sosial
https://id.scribd.com/doc/117757667/Makalah-Revitalisasi-Gerakan-Muhammadiyah-Kel-12
