MUQODIMAH ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

Posted by : infoblit January 6, 2025 Tags : Mahasiswa , muhammadiyah , Universitas Muhammadiyah Gresik

Nur septi aulia rahmah, Mohammad aziyad

Program Studi Kewirausahaan

Universitas Muhammadiyah Gresik

Email: mohammadaziyad735@gmail.com

 

ABSTRAK

Muqaddimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah merupakan landasan filosofis, ideologis, dan normatif yang menjelaskan visi, misi, dan tujuan organisasi Muhammadiyah. Dokumen ini menjadi pedoman bagi setiap anggota dalam melaksanakan aktivitas keorganisasian dan dakwah Muhammadiyah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Di dalam Muqaddimah, dijelaskan mengenai sejarah terbentuknya Muhammadiyah, tujuan serta komitmen organisasi untuk memperjuangkan tegaknya ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Anggaran Dasar (AD) menjabarkan kerangka organisasi, tata kelola, dan prinsip dasar yang mengikat seluruh aktivitas Muhammadiyah, sedangkan Anggaran Rumah Tangga (ART) merinci aturan operasional, hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme kerja yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota dan pengurus. Melalui Muqaddimah AD/ART ini, Muhammadiyah diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai gerakan dakwah dan sosial dengan lebih terstruktur dan berorientasi pada pembentukan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Organisasi Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang berfokus pada pembaruan, pendidikan, dan pengembangan sosial dalam masyarakat. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah disusun sebagai pedoman dasar yang mengatur prinsip, tujuan, dan mekanisme organisasi dalam menjalankan misi dakwah Islam untuk mencapai masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. AD/ART ini mencakup ketentuan-ketentuan pokok terkait keanggotaan, kepengurusan, struktur organisasi, serta tata cara pelaksanaan kegiatan organisasi. Dengan landasan pada nilai-nilai Islam yang inklusif dan progresif, AD/ART Muhammadiyah bertujuan untuk membangun masyarakat yang berkeadilan, sejahtera, dan berkemajuan.

Kata kunci: Muqodimah Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga muhammdiyah.

 

PENDAHULUAN

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah adalah dokumen penting yang menjadi landasan hukum, struktur, dan pedoman operasional bagi organisasi Muhammadiyah. Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1912, Muhammadiyah memiliki peran signifikan dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah. AD/ART ini berfungsi sebagai panduan resmi yang mengatur visi, misi, nilai, serta struktur keorganisasian untuk mencapai tujuan Muhammadiyah dalam memajukan kehidupan umat Islam dan masyarakat luas.

AD Muhammadiyah memuat prinsip-prinsip dasar yang mengatur arah kebijakan, tujuan, serta identitas organisasi. Sementara itu, ART memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan AD, termasuk tata tertib organisasi, kewajiban dan hak anggota, serta prosedur internal lainnya. Dokumen ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan Muhammadiyah dilaksanakan sesuai dengan ajaran Islam yang murni, berbasis pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Penyusunan AD/ART Muhammadiyah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi untuk tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar Islam. Dengan adanya AD/ART, Muhammadiyah berkomitmen menjaga integritas organisasi serta memantapkan kiprah dalam membentuk masyarakat yang berakhlak, maju, dan berkemajuan.

 

PEMBAHASAN

MUQODIMAH DAN ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH

Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah adalah bagian pembuka dari Anggaran Dasar organisasi Muhammadiyah, yang memuat landasan filosofis dan tujuan organisasi. Muqoddimah anggaran dasar Muhammadiyah dirumuskan oleh Ki Bagus Hadikusuma (Ketua PB Muhammadiyah tahun 1942-1953) dengan bantuan beberapa orang sahabatnya, mulai 1945 dan disahkan pada sidang Tanwir 1961. Berikut adalah poin-poin pokok yang biasanya terdapat dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah:

  1. Landasan Teologis dan Ideologis

Muhammadiyah menekankan pentingnya iman dan ketakwaan kepada Allah SWT serta berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman hidup. Dasar ini mencerminkan akidah Islam yang murni dan berfungsi sebagai arah untuk menjalankan berbagai kegiatan organisasi.

  1. Tujuan Utama Muhammadiyah

Muhammadiyah bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terbentuk masyarakat utama yang sebenar-benarnya berlandaskan nilai-nilai Islam. Muhammadiyah juga bertujuan untuk membina kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat yang Islami.

  1. Pemikiran Modern dalam Islam

Sebagai organisasi yang menekankan kemajuan, Muhammadiyah membuka diri terhadap pemikiran modern, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Hal ini termasuk sikapnya yang positif terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan modernisasi dalam aspek kehidupan.

  1. Aktualisasi Islam dalam Kehidupan

Muqaddimah juga menjelaskan bahwa Islam harus menjadi rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam). Karena itu, setiap anggota Muhammadiyah diharapkan menjadi teladan dalam mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari dan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  1. Menjaga Keutuhan Negara dan Umat

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, Muhammadiyah turut mendukung upaya menjaga keutuhan negara dan membangun umat yang harmonis, dengan semangat gotong-royong dan kerja sama. Muhammadiyah berkomitmen untuk tidak hanya memikirkan kepentingan umat Islam, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Dalam pokok pikiran Muqaddimah Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah terdapat tujuh poin yang wajib diketahui dan diamalkan oleh warga Muhammadiyah, lebih-lebih pimpinan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Pokok pikiran tersebut disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto pada, Ahad (7/5) dalam acara Ideopolitor di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta yang diikuti PWM se-Indonesia serta Ketua dan Sekretaris MLO level pusat. Pokok pikiran Muqaddimah AD Muhammadiyah yang pertama adalah hidup manusia bertauhid. Menurut Agung ini adalah isu sentral. Berbeda dengan aliran Islam keras, konsep pertama ini Muhammadiyah memandang orang yang tidak tauhid harus dibimbing dan didakwahi. Yang Kedua adalah hidup manusia bermasyarakat. Pokok pikiran ini menurut Agung adalah kritik Muhammadiyah terhadap ajaran sufisme. Dalam hal ini, posisi kritik Muhammadiyah memiliki kesamaan dengan gerakan Islam pembaharuan yang lain, misalnya seperti Muhammad Abduh dan Ibnu Taimiyah. Selanjutnya yang Ketiga adalah berhukum hanya dengan hukum Allah. Pokok pikiran ketiga ini bukan berarti menegasikan hukum positif, selama tidak hukum positif tersebut tidak bertentangan dengan hukum Allah SWT. Selain itu, dalam berhukum Muhammadiyah juga tidak secara eksplisit menunjukkan dalil rujukan. Selanjutnya yang Keempat, berjuang menegakkan Agama Islam adalah wajib. Poin ini diharapkan menggerakkan semangat warga Muhammadiyah termasuk umat Islam bahwa menegakkan Agama Islam adalah kewajiban. Sehingga setiap muslim adalah pejuang kalimat Allah SWT. Selanjutnya yang Kelima, perjuangan dilakukan dengan Ittiba’ (mengikuti jejak) para Nabi, terutama Nabi Muhammad SAW. Keenam adalah organisasi adalah alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya.Selanjutnya yang terakhir yaitu Pokok pikiran yang ketujuh adalah terwujudnya masyarakat adil, makmur lahir batin yang diridai Allah SWT. Diharapkan seluruh warga Persyarikatan untuk mengetahui dan mengamalkan tujuh pokok pikiran ini, pasalnya Muqaddimah AD Muhammadiyah juga sering disebut sebagai ‘akidah’ Muhammadiyah.

 

INDENTITAS DAN ASAS MUHAMMADIYYAH

Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang didirikan di Yogyakarta pada 18 November 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan. Sebagai organisasi pembaharu, Muhammadiyah berfokus pada gerakan Islam yang murni dan dinamis, dengan tujuan mengajak umat untuk berpegang pada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi sosial keagamaan yang bergerak dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat, dengan semangat amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Muhammadiyah dapat diidentifikasi sebagai gerakan Islam, Dakwah danTajdid, sebagai berikut:

  1. Gerakan Islam Berbasis Al-Qur’an dan Sunnah: Muhammadiyah berpegang teguh pada ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Prinsip ini menolak ajaran yang dianggap tidak sesuai atau menyimpang dari kedua sumber tersebut.
  2. Gerakan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Muhammadiyah berfokus pada dakwah yang mendorong perbuatan baik (amar ma’ruf) dan mencegah kemunkaran (nahi munkar). Dakwah dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial
  3. Gerakan Tajdid (Pembaharuan): Muhammadiyah memiliki misi untuk melakukan tajdid atau pembaruan, yang berarti melakukan perbaikan dan inovasi dalam menjalankan ajaran Islam. Pembaruan ini meliputi aspek pemikiran, pendidikan, serta sistem sosial dan ekonomi
  4. Pengembangan Pendidikan dan Sosial: Muhammadiyah aktif dalam mengembangkan lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan, dan kegiatan sosial lainnya. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan mencerdaskan kehidupan bangsa
  5. Non-Politik Praktis: Muhammadiyah berusaha menjaga independensi dari politik praktis dan fokus pada gerakan keagamaan dan sosial. Hal ini memungkinkan Muhammadiyah berperan sebagai penggerak sosial tanpa terlibat dalam kepentingan politik tertentu.
  6. Berorientasi pada Kemanusiaan Universal: Muhammadiyah juga mendorong nilai-nilai kemanusiaan universal, seperti keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian, yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Dengan prinsip-prinsip ini, Muhammadiyah berupaya menjadi motor penggerak bagi kemajuan umat dan masyarakat luas di Indonesia. Asas Muhammadiyah adalah Islam, yang didasarkan pada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Muhammadiyah tidak terikat pada aliran tertentu dalam Islam, melainkan berusaha merangkul seluruh umat Islam yang berpegang pada ajaran Islam yang lurus. Identitas/asas Muhammadiyah adalah gerakan islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah. Asas Muhammadiyah  adalah Islam, maksudnya adalah asas idiologi persyarikatan Muhamadiyah adalah Islam, bukan kapitalis dan  bukan pula sosialis.  Dewasa ini idiologi yang berkembang di dunia ada tiga yang dominan, yaitu : kapitalis, sosialis dan Islam. Masyarakat yang beridiologi kapitalis di motori oleh Amerika dan Eropa, setelah usai perang dingin menunjukkan eksistensinya yang lebih kuat. Sedangkan yang beridiologi sosialis di motori oleh Rusia dan Cina. Khusus Rusia mengalami depolitisasi pasca perang dingin, dan cenderung melemah posisi daya tawarnya bagi sekutu-sekutunya. Sementara masyarakat yang beridiologi Islam  memag ada kecenderungan menguat namun tidak ada pemimpin yang kuat secara politis.

Namun idiologi dalam perspektif Muhammadiyah adalah idiologi gerakan. Idiologi gerakan Muhammadiyah merupakan sistematisasi dari pemikiran-pemikiran mendasar mengenai Islam yang diproyeksikan dan diaktualisasikan ke dalam sistem gerakan yang memilki ikatan jama’ah, jam’iyah dan imamah yang solid.

Sejak lahirnya Muhammadiyah memang sudah dapat diketahui asas gerakannya, namun pada tahun 1938-1942 di bawah kepemimpinan Kyai Mas Mansur mulai dilembagakan idiologi Muhammadiyah, yaitu dengan lahir konsep Dua Belas langkah Muhammadiyah. Yaitu memperdalam iman, memperluas faham keagamaan, memperbuahkan budi pekerti, menuntun amalan intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, menguatkan tanwir, mengadakan musyawarah, memusyawaratkan putusan, mengawasi gerakan kedalam dan memperhubungkan gerakan keluar. Dengan lahirnya konsep ini maka Muhammadiyah  tumbuh  menjadi paham dan kekuatan sosial-keagamaan dan sosial politik tertentu di Indonesia.

Pada tahun 1942-1953 dibawah kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo dirumuskan konsep idiologi Muhammadiyah secara lebih sistematik yaitu ditandai dengan lahirnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah  berisi pokok-pokok pikiran sebagai berikut : Hidup manusia harus berdasar Tauhid, hidup manusia bermasyarakat, hanya ajaran Islam satu-satunya ajaran hidup yang dapat dijadikan sendi pembentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama menuju hidup bahagia sejahtera yang hakiki di dunia dan akhirat, berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diredhai Allah SWT adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat ihlah dan ihsan kepada sesama manusia, perjuangan menegakkan dan menjunjung  tinggi agama Islam hanyalah akan berhasil bila dengan mengikuti jejak perjuangan para  nabi terutama perjuangan nabu Muhammamd SAW. Perjuangan mewujudkan pokok-pokok pikiran seperti diatas hanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan berhasil bila dengan cara berorganisasi, dan seluruh perjuangan doarahkan tercapainya tujuan Muhammadiyah, yaitu terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Pada tahun 1968 dalam muktamar Muhammadiyah  ke 37 di Yogyakarta perumusan idiologi Muhammadiyah semakin mengental, ditandai dengan lahirnya Matan Keyakinan dan Citra-cita Hidup Warga Muhammadiyah, yang berisi pokok-pokok pikiran sebagai berikut; pertama; Muhammadiyah adalah Gerakan yang berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, kedua; Muhammadiyah adalah berkeyakinan bahwa Islam ada;ah Agama Allah yang diwahyukan kepada mulai Nabi Adam smpai kepada Nabi Muhammad SAW. Ketiga; Muhammadiyah dalam mengamalkan ajaran Islam berdasarkan Al Qur’a, dan  Sunnah Rasul, keempat; Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalat Diniawiyat dan yang kelima; Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia  untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil makmur dan diridhai Allah SWT.

Maksud dan  tujuan Muhammadiyah sebagaimana hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang yang berlaku saat ini adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam sejarah perjalanan Muhammadiyah sudah terdapat beberapa kali pergantian rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah

 

KEANGGOTAAN MUHAMMADIYAH

Keanggotaan Muhammadiyah adalah keanggotaan di dalam organisasi Islam Muhammadiyah, yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Yogyakarta, Indonesia. Muhammadiyah memiliki tujuan untuk memajukan dan memurnikan ajaran Islam dengan menitikberatkan pada pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah. Sebagai organisasi Islam yang memiliki fokus pada amal usaha dan dakwah, Muhammadiyah membuka keanggotaan bagi umat Islam yang memiliki kesamaan visi dan misi. Keanggotaan Muhammadiyah terdiri dari berbagai kategori dan mengikuti prinsip inklusif dalam menerima anggota. Berikut adalah beberapa poin utama tentang keanggotaan Muhammadiyah:

  1. Terbuka untuk Semua Muslim

Muhammadiyah membuka keanggotaan untuk seluruh umat Islam tanpa memandang latar belakang suku, ras, atau status sosial.

  1. Kategori Keanggotaan

Ada beberapa jenis keanggotaan di Muhammadiyah:

  • Annggota Biasa: Umumnya orang-orang yang setia terhadap ajaran Islam dan bersedia menjalankan program Muhammadiyah.
  • Anggota Luar Biasa: Biasanya terdiri dari simpatisan yang berkontribusi tanpa keharusan terikat penuh.
  • Anggota Kehormatan: Orang-orang yang memberikan jasa besar bagi Muhammadiyah atau memiliki kontribusi besar untuk organisasi.
  1. Proses Pendaftaran

Seseorang yang ingin menjadi anggota Muhammadiyah biasanya dapat mendaftar melalui cabang atau ranting Muhammadiyah terdekat dengan mengisi formulir dan memenuhi persyaratan keanggotaan.

  1. Hak dan Kewajiban Anggota

Anggota Muhammadiyah memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan, memilih dan dipilih dalam struktur organisasi, serta mengembangkan diri. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan, mendukung program, dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan organisasi.

  1. Pembinaan Anggota

Muhammadiyah juga menyediakan program pembinaan bagi anggotanya, termasuk pelatihan, kajian keislaman, dan pengembangan diri agar dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Islam sesuai pandangan Muhammadiyah.

Keanggotaan ini memungkinkan Muhammadiyah untuk berkembang sebagai organisasi masyarakat yang berfokus pada dakwah Islam dan kegiatan sosial.

 

KEORGANISASIAN MUHAMMADIYAH.

Nama Muhammadiyah diambil dari nama rosul terakhir yang membawa agama yang sempurna dan menyempurnakan. Nama itu di berikan oleh pendirinya Kyai Haji Ahmad Dahlan, terdorong oleh keprihatinan beliau. Menyaksikan ummat islam yang pengamalan agamanya campur baur dengan ajaran lain seperti Hindu, Budha, Animisme dan dinamisme. Adapun maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah untuk memurnikan ajaran islam yang sesuai dengan sumbernya Al-qur’an dan sunnah Rosulullah SAW. Yang mempunyai lima hakikat sebagai ciri utamanya, yaitu:

  1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam. Sebagai gerakan Islam, Muhammadiyah senantiasa beraktivitas dan dinamis dalam menggerakkan Islam agar jangan sampai statis dan jumud.
  2. Muhammadiyah adalah gerakan Dakwah. Sebagai gerakan dakwah, Muhammdaiyah Senantiasa melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari segala kemungkaran, baik kepada individu maupun kepada masyarakat lingkungan.
  3. Muhammadiyah adalah gerakan tajdid. Sebagai gerakan tajdid, Muhammadiyah berupaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan mengamalan islam menuju kepada pemurnian ajaran Islam yang bersumber pada Qur’an dan Sunnah.
  4. Muhammadiyah adalah gerakan Sosial. Sebagai gerakan social, Muhammadiyah senantiasa bergerak dalam kegiatan social kemasyarakatan, memperdulikan lingkungan dan berusaha mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama.
  5. Muhammadiyah adalah gerakan Nasional. Sebagai gerakan nasional, Muhammadiyah dalam gerak langkahnya tidak meninggalkan kultur dan budaya Indonesia selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

 

  1. Organisasi Otonom Muhammadyah

Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.

  • Struktur dan Kedudukan.

Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok- kelompok atau jama’ah-jama’ah.

Persyaratan Pembentukan Organisasi Otonom

  1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
  2. Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.
  • Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
    1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
    2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
    3. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
    4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.
  • Hak dan Kewajiban

Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah

  • Kewajiban Organisasi Otonom
  • Hak yang Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah
  • Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah

Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhanumadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut:

  1. Aisyiyah

Aisyiyah merupakan wadah perjuangan dan amal usaha bagi kaum perempuan Muhammadiyah. Kedudukannya sebagai ortom Muhammadiyah tidak sama dengan ortom-ortom yang lain karena gerak dan kegiatan Aisyiyah seimbang dengan gerak dan kegiatan kaum laki Muhammadiyah. Karena itulah pada Muktamar 44 di Jakarta, Maka ‘Aisyiyah dinyatakan sebagai “ortom Khusus” atau Organisasi Otonom Khusus.” Aisyiyah didirikan oleh Kyai H Ahmad Dahlan yang bemula dari kumpulan pengajian kaum ibu yang dibimbing oleh beliau yang bernama pengajian “Sopo Tresno.”. Kegiatan pengajian disesuaikan dengan kegiatan Muhammadiyah, dengan tujuan mendidik kaum ibu untuk berorganisasi dalam melaksanakan agama Islam. Pada tanggal 27 Rajab 1335 Hijriyah bertepatan tanggal 19 Mei 1917 Miladiyah, pengajian Sopo Tresno resmi berganti nama dengan “Aisyiyah yang berarti pengikut ibu Aisyah Ra.

  1. Nasyi’atul Aisyiyah

Nasyiyatul ‘Aisyiyah bermula dari perkumpulan pelajar atau remaja putri yang dibimbing oleh kyai dan nyai Dahlan yang bernama “Siswo Proyo Wanito.” Mereka dididik dengan pendidikan agama Islam, keterampilan wanita seperti memasak, menjahit, menyulam, dan pendidikan kewanitaan yang harus di miliki oleh calon ibu rumah tangga. Perkumpulan itu akhirnya berganti nama dengan Nasyiyatul ‘Aisyiyah yang berarti Tunas atau kader ‘Aisyiyah.” Di resmikan pada tanggal 28 Zulhijjah 1349H bertepatan dengan tanggal 16 Mei 1931 M. Lambang Nasyiatul ‘Aisyiyah adalah: seuntai padi yang berisi 12 butir, bertangkai 4 helai (2 pasang) daun hijau yang ditegakkan diatas pita dengan semboyan atau tulisan Arab: “Al birru manittaqo”. Berada dalam lingkaran yang bertuliskan Nasyiatul ‘Aisyiyah puteri Muhammadiyah.

  1. Pemuda Muhammadiyah

Pemuda Muhammadiyah berawal dari perkumpulan para pemuda yang bernama “Siswo Proyo Priyo.” Pada tahun 1918 anak-anak muda tersebut dididik dalam kepanduan Hizbul Wathan. Sebelum ditetapkan sebagai ortom, peerkumpulan pemuda muhammadiyah ini menjadi bagian dari organisasi Muhammadiyah Majlis pemuda. Pada tanggal 25 Zulhijjah 1350 H, bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1932 M. Pemuda Muhammadiyah resmi sebagai organisasi otonom Muhammadiyah. Lambang Pemuda Muhammadiyah: “setangkai kuncup. Melati berkelopak enam, berdaun bunga lima, dengan dua helai daun diatas pita yang bertuliskan “fastabiqul Khairat” dengan tulisan arab

  1. Ikatan pelajar Muhammadiyah (IPM)

Mulanya bernama ikatan pelajar muhammadiyah (IPM) sebagai wadah bagi pelajar di lingkungan nuhammadiyah, yang telah resmi sebagai ortom Muhammadiyah sejak tanggal 18 Juli 1961. Organisasi IPM ini telah berjalan dan berkembang dari tingkat ranting hingga pusat dan telah beberapa kali menyelenggarakan Muktamar. Pada tahun 1992, merupakan catatan sejarah bagi IPM, organisasi pelajar ini diangggap berbenturan dengan Osis (organisasi Siswa Intra Sekolah). Sehingga harus berganti nama dengan Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dalam rangka mencapai

  1. Ikatan Mahasiswa muhammadiyah (IMM)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah organisasi kemahasiswaan otonom di bawah naungan organisasi Islam Muhammadiyah di Indonesia. IMM didirikan pada tanggal 14 Maret 1964 di Yogyakarta. Tujuan utamanya adalah menghimpun mahasiswa yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam, pendidikan, serta sosial kemasyarakatan sesuai dengan ajaran Muhammadiyah.

  1. Tapak suci putra muhammadiyah (STPM)

Tapak Suci Putera Muhammadiyah (disingkat Tapak Suci) adalah salah satu organisasi otonom di bawah Muhammadiyah yang bergerak di bidang seni bela diri pencak silat. Tapak Suci didirikan pada tanggal 31 Juli 1963 di Kauman, Yogyakarta. Organisasi ini menggabungkan aspek seni bela diri dengan nilai-nilai keislaman, bertujuan untuk membentuk pribadi yang tangguh secara fisik, mental, dan spiritual.

  1. Hizbul wathan (HW)

Hizbul Wathan (HW) adalah organisasi kepanduan di bawah naungan Muhammadiyah di Indonesia. Hizbul Wathan memiliki arti “Pembela Tanah Air” dan bertujuan untuk mendidik generasi muda agar memiliki karakter, kecintaan terhadap agama dan tanah air, serta keterampilan hidup. HW didirikan pada tahun 1918 oleh K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, di Yogyakarta. Awalnya organisasi ini menjadi wadah pendidikan karakter dan kepanduan bagi para pelajar Muhammadiyah.

Penutup

Sebagai bagian akhir dari jurnal ini, muqadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah telah diteliti secara mendalam sebagai dokumen penting yang memuat landasan filosofis dan pedoman fundamental bagi organisasi ini. Muqadimah ini tidak hanya menjadi pembuka yang berfungsi sebagai prolog dari keseluruhan aturan yang ada di dalam AD/ART, tetapi juga berperan sebagai refleksi visi, misi, dan prinsip-prinsip dasar Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berkomitmen pada dakwah serta pengabdian kepada masyarakat.

Kajian ini menunjukkan bahwa muqadimah AD/ART Muhammadiyah menjadi pijakan dalam setiap langkah dan aktivitas organisasi, baik di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, maupun ekonomi. Secara filosofis, muqadimah ini mendasarkan arah gerak Muhammadiyah pada ajaran Islam yang sebenar-benarnya, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, muqadimah ini tidak sekadar berisi kata-kata formal, melainkan menanamkan nilai-nilai akhlak, etika, dan tujuan jangka panjang yang memberi arti penting bagi organisasi dan setiap anggotanya.

Muqadimah ini juga memperlihatkan orientasi Muhammadiyah yang progresif, yaitu berusaha untuk menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip Islam yang kokoh. Muhammadiyah menyadari bahwa dalam upaya membangun masyarakat yang Islami, tantangan dan perubahan sosial akan terus terjadi, namun muqadimah ini menyediakan landasan agar Muhammadiyah tetap berada di jalur yang benar, relevan, dan bermanfaat bagi umat. Dengan muqadimah AD/ART yang terstruktur dan berlandaskan pada pemahaman Islam yang moderat, Muhammadiyah mampu mempertahankan posisi sebagai organisasi yang dinamis dan berdaya saing tanpa kehilangan identitasnya.

Pada akhirnya, penulisan jurnal ini menegaskan bahwa muqadimah AD/ART Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam mengarahkan perjalanan organisasi ini, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar selalu sejalan dengan tujuan mulianya. Muqadimah tersebut tidak hanya menjadi landasan ideologis, tetapi juga merupakan sumber inspirasi bagi anggotanya untuk menjalankan peran sesuai dengan semangat Muhammadiyah yang berlandaskan amal, ilmu, dan keikhlasan. Harapannya, dengan pemahaman yang mendalam terhadap muqadimah AD/ART ini, Muhammadiyah dapat terus tumbuh menjadi organisasi yang membawa kemajuan bagi umat dan bangsa di tengah berbagai perubahan zaman.

Rujukan

https://id.scribd.com/document/608930520/Anggaran-Dasar-dan-Anggaran-Rumah-Tangga-Muhammadiyah

https://id.scribd.com/document/391596416/Identitas-Dan-Asas-Muhammadiyah

https://lensa.unisayogya.ac.id/mod/resource/view.php?id=87235#:~:text=Muqaddimah%20AD%20Muhammadiyah%20merupakan%20hasil,beliau%20dalam%20perjuangan%20semasa%20hidupnya

 

RELATED POSTS
FOLLOW US